Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inovasi Digital: Cryptocurrency dalam Investasi Syariah

 

Gambar oleh Abu Hanifah, diunduh melalui istockphoto.com
Penulis: Muhammad Dary Alfiansyahputra (Kader PK IMM Avempace)


Di tengah pesatnya kemajuan teknologi digital, inovasi di bidang keuangan telah membuka jalan menuju era baru yang revolusioner. Salah satu inovasi yang paling mencuri perhatian adalah cryptocurrency, mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk menjamin keamanan, transparansi, dan efisiensi transaksi (Semmawi & Sinilele, 2025).

Sejak kemunculannya pada tahun 2009 dengan Bitcoin, cryptocurrency telah berkembang pesat dan menawarkan berbagai peluang, tidak hanya sebagai alat pembayaran tetapi juga sebagai aset investasi. 

Bagi umat Islam, keuangan syariah menekankan prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi dalam setiap transaksi. Nilai-nilai tersebut harus dipenuhi agar suatu transaksi dinyatakan halal (Haq & Ali, 2018a). Di sisi lain, sistem keuangan tradisional sering kali menghadapi berbagai tantangan seperti biaya tinggi, birokrasi yang kompleks, serta risiko manipulasi.

Inilah alasan mengapa banyak pihak mulai melihat cryptocurrency sebagai salah satu solusi terbaik untuk masa depan keuangan Islam. Esai ini mengulas mengapa, dengan pendekatan dan regulasi yang tepat, cryptocurrency bisa menjadi aset terbaik dalam Islam di masa depan (Crypto, 2023).


Fondasi Inovasi dan Kepercayaan

Teknologi blockchain merupakan dasar dari cryptocurrency. Sistem ini bekerja dengan mencatat setiap transaksi dalam blok-blok data yang saling terhubung dan tersebar di seluruh jaringan komputer. Karena sifatnya yang terdesentralisasi, blockchain tidak bergantung pada satu lembaga pusat sehingga transaksi dapat dilakukan secara langsung antara pengguna (Semmawi & Sinilele, 2025)

Kelebihan utama dari blockchain adalah transparansi dan keamanan. Setiap transaksi dicatat secara permanen dan tidak dapat diubah, sehingga tidak ada ruang bagi manipulasi atau kecurangan. Prinsip ini sejalan dengan nilai kejujuran dalam keuangan syariah.

Ketika semua pihak dapat memeriksa catatan transaksi secara terbuka, kepercayaan antara pengguna pun meningkat. Selain itu, efisiensi transaksi juga meningkat karena tidak ada biaya perantara yang biasanya dibebankan oleh bank atau lembaga keuangan konvensional.

Bagi umat Islam, transparansi dan akuntabilitas merupakan nilai penting yang harus dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas ekonomi. Blockchain, dengan kemampuannya menciptakan sistem keuangan yang terbuka dan adil, menawarkan dasar yang kuat untuk mengembangkan aset digital yang sesuai dengan prinsip syariah.


Cryptocurrency Sebagai Aset Investasi Syariah yang Menjanjikan

Salah satu aspek penting dalam investasi adalah diversifikasi portofolio. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, investor mencari alternatif yang dapat mengurangi risiko dan memberikan perlindungan terhadap inflasi.

Cryptocurrency, seperti Bitcoin, menawarkan diversifikasi karena nilainya yang tidak selalu berkorelasi dengan aset tradisional seperti saham atau obligasi. Bitcoin, misalnya, memiliki pasokan terbatas maksimal 21 juta unit, sehingga dengan keterbatasan pasokan tersebut, aset ini relatif tahan terhadap inflasi (Crypto, 2023).

Di samping itu, muncul pula aset digital berbasis emas seperti PAX Gold dan Tether Gold, yang nilainya dipatok pada emas fisik, memberikan stabilitas yang lebih tinggi bagi investor.

Dari perspektif syariah, diversifikasi investasi sangat penting agar risiko tidak terpusat pada satu jenis aset. Jika dikelola dengan strategi yang tepat dan memenuhi kriteria syariah misalnya, memiliki underlying asset yang jelas dan manfaat yang nyata cryptocurrency tidak hanya dapat melindungi nilai investasi, tetapi juga menawarkan potensi keuntungan yang tinggi (Al-Khalifa, 2022).

Selain diversifikasi, cryptocurrency membuka peluang bagi inovasi produk keuangan. Teknologi smart contracts, yang banyak digunakan pada platform seperti Ethereum, memungkinkan pembuatan perjanjian bisnis yang otomatis dan transparan. Smart contracts bisa diterapkan dalam berbagai skema pembiayaan syariah, di mana risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara para pihak.

Dengan mekanisme yang transparan dan tanpa intervensi manusia secara langsung, sistem ini dapat meminimalkan unsur gharar dan maysir yang biasanya dikhawatirkan dalam transaksi keuangan (Haq & Ali, 2018a; Semmawi & Sinilele, 2025).

Pendekatan inilah yang mulai mendapat perhatian para ulama dan praktisi keuangan Islam. Dengan melakukan ijtihad kontemporer, para ahli berupaya menetapkan standar dan regulasi yang memungkinkan penggunaan cryptocurrency sebagai aset investasi yang halal.

Sistem regulasi yang ketat dan standar yang jelas akan membantu membedakan antara cryptocurrency yang spekulatif dengan yang memiliki underlying asset dan manfaat nyata, sehingga aset digital ini bisa diterima dalam kerangka ekonomi syariah (Haq & Ali, 2018b).

Sifat desentralisasi pada cryptocurrency membuka akses yang sangat luas bagi siapa saja, di mana saja, selama ada koneksi internet. Di negara-negara berkembang, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh sistem perbankan konvensional, cryptocurrency menjadi jembatan untuk inklusi keuangan. 

Masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan kini dapat berpartisipasi dalam sistem ekonomi global secara adil. Hal ini sangat penting untuk mencapai pemerataan ekonomi yang sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam (Crypto, 2023).

Transformasi digital yang didorong oleh teknologi blockchain juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi. Negara-negara yang mampu mengintegrasikan teknologi ini ke dalam sistem keuangan mereka dapat mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan nilai tambah melalui inovasi.

Dengan adanya teknologi keuangan terdesentralisasi (DeFi), layanan keuangan dapat disediakan tanpa perantara, sehingga membuka jalan bagi lebih banyak inovasi dan inklusivitas. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan dan merata, selaras dengan tujuan ekonomi Islam yang mengutamakan kesejahteraan umat (Al-Khalifa, 2022; Crypto, 2023).


Sinergi antara Teknologi dan Nilai-Nilai Islam

Mengintegrasikan teknologi modern dengan prinsip-prinsip keislaman tidaklah mudah, namun sangat diperlukan agar inovasi keuangan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Dialog yang terbuka antara ulama, akademisi, dan regulator harus terus digalakkan.

Upaya kolaboratif ini bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap transaksi dan investasi memenuhi syarat syariah (Haq & Ali, 2018a).

Berbagai penelitian dan inisiatif, seperti pengembangan sistem klasifikasi halal-haram untuk cryptocurrency, menunjukkan bahwa dengan pengaturan yang tepat, aset digital dapat dikembangkan menjadi instrumen keuangan yang etis dan menguntungkan.

Hal ini membuka peluang bagi para investor Muslim untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital dengan cara yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kejujuran yang diajarkan dalam Islam (Al-Khalifa, 2022).

Melihat perkembangan teknologi blockchain dan cryptocurrency, jelas bahwa inovasi ini menawarkan potensi luar biasa untuk mengubah sistem keuangan global. Bagi umat Islam, di mana prinsip keadilan, transparansi, dan kejujuran sangat dijunjung tinggi, cryptocurrency dapat menjadi aset terbaik di masa depan.

Dengan transparansi, keamanan, dan efisiensi yang ditawarkan oleh blockchain, cryptocurrency mampu mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan kepercayaan antar pengguna (Semmawi & Sinilele, 2025).

Diversifikasi investasi melalui aset digital, terutama yang memiliki underlying asset yang jelas seperti cryptocurrency berbasis emas, memberikan perlindungan nilai dan peluang keuntungan tinggi (Crypto, 2023).

Lebih jauh, akses global yang ditawarkan oleh sistem desentralisasi memungkinkan inklusi keuangan yang lebih luas, membuka jalan bagi pemerataan ekonomi di seluruh dunia. Transformasi digital ini, jika didukung oleh regulasi yang tepat dan standar syariah yang jelas, akan menciptakan sistem keuangan yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam (Al-Khalifa, 2022).

Oleh karena itu, dengan dialog yang konstruktif antara ulama, akademisi, dan regulator, serta dengan pengelolaan risiko yang hati-hati, cryptocurrency memiliki potensi besar untuk menjadi aset investasi terbaik dalam kerangka keuangan Islam.

Integrasi antara teknologi modern dan nilai-nilai keislaman harus terus didorong agar dapat menciptakan masa depan keuangan digital yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Dengan semangat inovasi dan keyakinan bahwa keadilan serta kejujuran adalah inti dari setiap transaksi, cryptocurrency berpeluang membuka era baru dalam keuangan Islam yang mampu memberikan manfaat bagi umat secara luas (Haq & Ali, 2018a, 2018b).


Editor: Restu Agung Santoso


Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA